Menteri BUMN, Erick Thohir sebelumnya mengatakan pemerintah berencana menggabungkan INKA dan KAI. Merger kedua entitas masuk dalam program holdingisasi yang diusung Kementerian BUMN.
“Usulan untuk 47 (perampingan BUMN) menjadi 30, ya kan salah satunya bagaimana INKA dan KAI menjadi satu payung,” ujar Erick, Selasa (17/12/2024).
Dia menambahkan, merger INKA dan KAI perlu dilakukan agar bisnis kedua perusahaan lebih sinkron lagi. Misalnya, pengajuan rangkaian kereta api dari KAI terhadap INKA.
Kementerian BUMN segera mengajukan usulan merger kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mendapatkan persetujuan. Setelah itu, tahapan-tahan dari aksi korporasi ini bakal direalisasikan.
“Tentu kita akan dorong prosesnya, nanti prosesnya dari Kemenkeu persetujuannya, karena kan pengelola kami kepemilikan dari Menteri Keuangan,” katanya.
(Rahmat Fiansyah)