ECONOMICS

Sofyan Djalil Sebut Mafia Tanah Susupi BPN dan Pengadilan, Ini Langkah Polri

Jonathan Simanjuntak/MPI 09/10/2021 14:58 WIB

Bareskrim Polri menjajikan akan melakukan koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN guna menindak lanjuti mafia tanah.

Bareskrim Polri menjajikan akan melakukan koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN guna menindak lanjuti mafia tanah. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Bareskrim Polri menjajikan akan melakukan koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN guna menindak lanjuti mafia tanah. Hal ini menyusul sebagaimana yang dikatakan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengungkapkan mafia tanah telah merasuk kemana-mana.

"Nanti dikoordinasikan kalau mengenai internal mereka," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Sabtu (9/10/2021).

Argo mengungkapkan sebenarnya Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah sudah dipersiapkan dalam kasus sengketa. Namun, ditegaskan Argo, pihaknya akan tetap bekerja sama dengan Kementerian tersebut untuk menghilangkan mafia tanah.

"Sudah ada satgas mafia tanah antara Polri dan BPN," terangnya.

Dikonfirmasi terpisah, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil membenarkan adanya kerja sama antara pihaknya dengan Kepolisian. Hal ini untuk memberantas mafia tanah yang ada di internal BPK. Dalam kesempatannya, Sofyan juga membenarkan adanya Yim Anti Mafia Tanah yang juga mengurus pemberantasan mafia tanah.

“Kami bekerja erat dengan Polri," tegas Sofyan saat dimintai konfirmasi, Sabtu (9/10/2021).

"Tim Anti Mafia Tanah sudah terbentuk di berbagai daerah atau polda," sambungnya.

Sebelumnya Sofyan Djalil mengungkapkan bahwa jaringan mafia tanah ternyata telah merasuk kemana-mana. Hal ini hahkan tak terkecuali di lingkungan Badan Pertanahan Negara ( BPN ) sendiri.

Dalam kesempatan tersebut, Sofyan membeberkan cara kerja yang biasa dilakukan oleh mafia tanah. Salah satu modus yang biasa dilakukan adalah dengan menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) dari keluarahan. Menurut Sofyan, siapa saja yang datang meminta SKT maka akan diterbitkan oleh pihak kelurahan. Kasus semacam ini menurutnya banyak terjadi di luar Jawa.

Surat keterangan tanah terutama di luar Jawa misalnya. Dan itu juga sumber sengketa nanti," ujar Sofyan, dalam diskusi virtual bersama Komisi Yudisial, Kamis (8/10/2021).

Sofyan menambahkan, mafia tanah juga memiliki jaringan di mana-mana, termasuk di tubuh BPN sendiri. Secara terang-terangan dirinya mengakui ada pegawai BPN yang menjadi bagian dari mafia tanah.

"Jadi mafia tanah teman-temannya itu di mana-mana. Jadi BPN juga kalau orang mengatakan bagian dari mafia tanah saya akui betul. Oleh karena itu kami perangi betul di internal," tegasnya. (TIA)

SHARE