IDXChannel - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN), Sofyan Djalil menjelaskan modus yang biasa digunakan oleh mafia tanah.
Menurutnya saat ini mafia tanah sudah ada dimana-mana tak terkecuali di lingkungan BPN sendiri. Maka dalam diskusi virtual yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial, Sofyan membeberkan cara kerja yang biasa dilakukan oleh mafia tanah.
Salah satu modus yang biasa dilakukan adalah dengan menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang diterbitkan oleh kelurahan. Menurut Sofyan, siapa saja yang datang meminta SKT maka akan diterbitkan oleh pihak kelurahan.
Kasus semacam ini banyak terjadi di luar jawa. "Surat keterangan tanah terutama di luar Jawa misalnya. Dan itu juga sumber sengketa nanti," ujar Sofyan, dalam diskusi virtual bersama Komisi Yudisial, Kamis (8/10/2021).
Sofyan menjelaskan, saat ini mafia tanah juga telah memiliki jaringan di mana-mana, termasuk di tubuh BPN sendiri. Secara terang dirinya mengakui terdapat pegawai BPN yang menjadi bagian dari mafia tanah.