Soroti Pembayaran TPP ASN, Mendagri: Jangan Dipersulit!
Mendagri Muhammad Tito Karnavian memberikan warning untuk tidak mempersulit pembayaran TPP ASN.
IDXChannel - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian memberikan warning pada Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri atau pihak yang mempersulit pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk aparatur sipil negara (ASN) manakala sudah lengkap dan disetujui.
"Kemarin kita keluarkan rekomendasi menjadi dasar di daerah untuk memberikan, membayarkan pada ASN masing-masing. Saya juga sudah warning pada Dirjen Keuangan Daerah (Kemendagri) dan jajaran saya, jangan ada macam-macam, jangan ada yang mempersulit, ada yang mempersulit dan menyalahgunakan saya tindak keras nanti," ujarnya pada wartawan, Rabu (9/3/2022).
Menurutnya, terkait TPP untuk ASN sejatinya berbicara menyangkut uang negara yang melibatkan 4 juta ASN. Maka itu, persetujuan pun harus melalui pertimbangan Kemenkeu dan melalui sejumlah verifikasi agar tak terjadi kesalahan.
Pasalnya, kata dia, manakala ada kesalahan pembayaran TPP meski hanya Rp1 rupiah tentu bakal dihadapkan pula dengan persoalan hukum. Proses verifikasi misalnya terkait benar tidaknya orang yang diberikan pembayaran TPP, masih tidaknya menjabat, dan semacamnya sehingga tak ada kesalahan pada pembayaran tersebut.
"Pertimbangan Menkeu sudah, dan yang sudah selesai (terverifikasi lengkap) langsung kita berikan persetujuan sehingga bisa dipertanggungjawabkan. Namun, kami tak berani keluarkan persetujuan kalau belum diverifikasi, jadi sebagian besar sudah yah dan sudah berjalan hari ini," katanya.
(IND)