ECONOMICS

Sri Mulyani Pasrah Jika Ekonomi Anjlok Selama PPKM Darurat

Rina Anggraeni 02/07/2021 19:46 WIB

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, menyayangkan lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di Indonesia saat ini.

Sri Mulyani Pasrah Jika Ekonomi Anjlok Selama PPKM Darurat. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, menyayangkan lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di Indonesia saat ini, yang justru menyeruak pada saat perekonomian nasional mulai pulih.

Sebab, Sri Mulyani mengaku memperhatikan bahwa tren pemulihan ekonomi nasional sudah tercermin dari pertumbuhan kuartal I-2021 yang minus 0,74% , hingga akhirnya terhenti di awal Juni 2021 akibat adanya lonjakan kasus Covid-19 yang menyebabkan PPKM Darurat.

"Jadi pada awal Juni lalu itu indikator ekonomi masih menunjukkan perbaikan, karena tren penguatan ekonomi sedemikian kuatnya," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Jumat (2/7/2021)

Dia pun menjabarkan sejumlah indikasi pemulihan ekonomi tersebut, dengan mulai berekspansinya kalangan dunia usaha seiring dengan geliat inflasi, indeks keyakinan konsumen, bahkan hingga tren kenaikan pada penjualan ritel dan konsumsi listrik.

"Dimana keseluruhan hal tersebut menunjukkan adanya gambaran positif, bahkan pertumbuhan yang terjadi ada yang sampai double digit," ujarnya.

Sri Mulyani mengatakan bahwa semua indikasi pemulihan ekonomi nasional itu terjadi, pada saat kasus Covid-19 bergerak melandai di sekitar bulan April hingga Mei 2021 lalu.

Hingga kemudian, merebaknya kasus penularan akibat yang disebut-sebut sebagai varian Delta, membuat pemulihan ekonomi mulai termoderasi di bulan Juni akibat kekhawatiran penyebaran varian baru Covid-19 yang sangat menular tersebut.

Karenanya, lanjut Sri Mulyani, konsumsi masyarakat bisa dipastikan juga akan mulai terkoreksi, akibat pembatasan mobilitas di masa PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021 mendatang. Dia menambahkan, dampak secara ekonomi dari adanya dinamika tersebut, setidaknya akan bisa terlihat pada data realisasi PDB di kuartal III-2021.

"Meskipun investasi diharapkan masih akan terjaga, karena PPKM Darurat masih mengizinkan operasional sektor konstruksi dengan penerapan prokes yang ketat. Jadi komponen bangunan 70% masih terjaga momentumnya. Kami berharap laju investasi terjaga, tapi Juni ini harus dimonitor," tandasnya. (TYO)

SHARE