Sri Mulyani Pecat Rafael Alun Trisambodo, Ini Kata BKN
BKN angkat bicara soal setujunya Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani untuk memecat Rafael Alun Trisambodo dari PNS
IDXChannel - Badan Kepegawaian Negara (BKN) angkat bicara soal setujunya Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani untuk memecat Rafael Alun Trisambodo dari PNS Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau ASN Kementerian Keuangan.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Iswinarto Setiaji mengaku sampai hari ini belum ada keputusan Sri Mulyani maupun tim Kemenkeu yang disampaikan kepada BKN terkait pemecatan Rafael Alun.
"Sampai hari ini belum (keputusan pemecatan Rafael ke BKN)," tutur Iswinarto melalui pesan singkatnya kepada IDXChannel.com, Rabu (8/3/2023).
Dia menegaskan, Kementerian Keuangan tetap harus menyampaikan keputusan pemecatan PNS atau ASN instansinya kepada BKN untuk kemudian diperbarui data kepegawaiannya.
"Harus (disampaikan dari Kemenkeu ke BKN). Keputusannya harus disampaikan untuk update data kepegawaiannya," papar Iswinarto.
Untuk SK pemecatan Rafael Alun, diakuinya, diterbitkan oleh Kemenkeu, bukan BKN. "(SK Pemecatan) dari Kemenkeu," jelasnya.
(FAY)