ECONOMICS

Sri Mulyani Ungkap Pengemplang Pajak Banyak yang "Ngumpet" di Irlandia

Rina Anggraeni 15/06/2021 19:38 WIB

Pengemplang pajak menghindari kewajiban membayar pajak dengan mengalihkan pusat perusahaannya ke Irlandia.

Pengemplang pajak menghindari kewajiban membayar pajak dengan mengalihkan pusat perusahaannya ke Irlandia. (Foto: MNC Media)

IDXChannel –  Pemerintah bersama negara-negara anggota G7 maupun G20 saat ini tengah fokus menciptakan iklim perpajakan yang seimbang antar negara.Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan perusahaan yang sering mengemplang pajak, termasuk perusahaan digital menghindari kewajiban membayar pajak dengan mengalihkan pusat perusahaannya ke Irlandia Utara.


"Mereka melakukan  penghindaran pajak dengan memindahkan kantor pusatnya, terutama kalau di Amerika Serikat dan Eropa ke Irlandia Utara. Karena itu, dia hampir nol persen corporate income tax-nya," kata Sri dalam video virtual, Selasa (15/6/2021).

Kata dia, perusahaan-perusahaan pengemplang pajak kini tidak hanya marak dilakukan perusahaan digital, karena mereka melakukan pemasaran tidak terbatas wilayah atau yurisdiksi suatu negara, namun juga marak dilakukan perusahaan manufaktur.

Kalau di AS tidak hanya perusahaan digital tapi pharmaceutical pindah ke sana sehingga mereka menghadapi erosi dari basis pajaknya. Kalau dikejar mau turunkan corporate income tax ya artinya risk to the bottom, bottom-nya 0 persen, kalau 0 persen ya semua negara enggak bisa collect tax," bebernya.

Dia menambahkan Indonesia akan memperjuangkan usulan pengenaan pajak yang setara antar negara. Dia berjanji akan mengusahakannya meski perundingannya juga berpotensi alot.

"Akan jadi debat karena katakan revenue-nya 100 dibagi dengan headquarter, dengan tempat pemasaran, dengan rate pajak tertentu pasti 100 itu dibagi antar negara, itu enggak akan nambah dari 100 jadi nanti negosiasi yang cukup alot berapa yang harus dibayar dari yurisdiksi pajak yang mana,"tandasnya. (TIA)

SHARE