ECONOMICS

Sritex (SRIL) Bantah Ada PHK, Hanya Liburkan 2.500 Karyawan

Suparjo Ramalan 13/11/2024 12:30 WIB

PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex membantah isu pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawannya.

Sritex (SRIL) Bantah Ada PHK, Hanya Liburkan 2.500 Karyawan. (Foto Suparjo/MPI)

IDXChannel - PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex membantah isu pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawannya. Hal ini menyusul perusahaan divonis pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

Komisaris Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto mengatakan, perusahaan belum melaksanakan PHK, sekalipun statusnya pailit. Meski begitu, emiten tekstil terbesar di Indonesia ini justru meliburkan 2.500 karyawan.

“Saat ini Sritex tidak melakukan PHK, satu orang pun. Sritex tidak melakukan PHK dalam status kepailitan ini, tetapi Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan,” ujar Iwan saat konferensi pers di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024).

Dia menerangkan, keputusan Sritex tidak mempekerjakan ribuan karyawan dalam jangka waktu tertentu disebabkan oleh kekurangan bahan baku. Sebab, masih tersendat proses administrasi di tim kurator PN Semarang.

Saat ini, bisnis atau aksi korporasi Sritex harus diputuskan oleh kurator dan Hakim Pengawas. Adapun, ketersediaan bahan baku hanya bisa bertahan hingga tiga minggu ke depan.

“Ini memang kemarin kan ada tersendat di dalam proses administrasi di situ (kurator),” kata dia. 

Iwan memastikan, bila tidak ada keputusan dari kurator dan Hakim Pengawas untuk izin keberlanjutan usaha Sritex, maka karyawan yang diliburkan bakal bertambah jumlahnya.

“Dan jumlah karyawan yang diburukan akan terus bertambah apabila tidak ada keputusan dari kurator dan Hakim Lengawas untuk izin keberlanjutan usaha,” katanya.

Keberlanjutan usaha Sritex kini ada benak Hakim Pengawas dan Kurator. Iwan mencatat, proses going constant bisnis ini harus diputuskan segera agar bisa membantu manajemen menggenjot roda Sritex. 

“Jadi ini kalau tidak ada going constant atau daripada keberlangsungan itu, itu malah jadi ancaman, ancaman ada Pak Wamen, ancaman PHK ada. Jadi jangan sampai ini menjadi masalah, menambah masalah di situ, tentang rekening bank yang diblokir juga itu kan menambah masalah lagi,” ujar Iwan Setiawan. 

(Dhera Arizona)

SHARE