sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mendag Berencana Tinjau Ulang Permendag 8/2024 Buntut Sritex (SRIL) Pailit

Economics editor Muhammad Farhan
04/11/2024 22:45 WIB
Mendag Budi Santoso menyatakan rencana untuk meninjau ulang Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.
Mendag Berencana Tinjau Ulang Permendag 8/2024 Buntut Sritex (SRIL) Pailit. (Foto M Farhan/MPI)
Mendag Berencana Tinjau Ulang Permendag 8/2024 Buntut Sritex (SRIL) Pailit. (Foto M Farhan/MPI)

IDXChannel - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan rencana untuk meninjau ulang Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang mengatur perihal impor tekstil dan produk tekstil (TPT).

Menurutnya, saat ini pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah berkoordinasi perihal Permendag tersebut. Bahkan, Budi juga menekankan Permendag 8/2024 bukan untuk direvisi, namun akan dikaji ulang.

"Bukan revisi, tapi review. Ya review itu kan setiap saat boleh, mana aja," katanya saat ditemui selepas membuka Action Climate and Trade (ACT) High Level Policy Dialogue di Park Hyatt Hotel, Jakarta, Senin (4/11/2024).

Dia menerangkan, peninjauan ulang Permendag soal impor dapat dilakukan lantaran bersifat dinamis. Terutama, tergantung pada penyesuaian kebijakan maupun situasi yang berlangsung.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement