IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, dalam kasus dugaan perkara korupsi pemberian kredit bank.
Iwan Kurniawan terpantau menghadiri panggilan tersebut. Ia mengaku membawa sejumlah dokumen dalam pemeriksaannya kali ini.
"Ya ada dokumen. Makasih ya makasih," singkat Iwan yang langsung masuk ke dalam Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025).
Baca Juga:
Sebagai informasi, Iwan Kurniawan Lukminto beberapa kali telah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Kejagung juga telah mencegah Iwan Kurniawan untuk bepergian ke luar negeri sejak 19 Mei 2025 silam.