sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dirut Sritex (SRIL) Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank

News editor Putranegara Batubara
17/07/2025 10:46 WIB
Kejagung kembali periksa Dirut Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, dalam kasus dugaan perkara korupsi pemberian kredit bank. 
Dirut Sritex (SRIL) Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank. (Foto: Inews Media Group)
Dirut Sritex (SRIL) Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, dalam kasus dugaan perkara korupsi pemberian kredit bank. 

Iwan Kurniawan terpantau menghadiri panggilan tersebut. Ia mengaku membawa sejumlah dokumen dalam pemeriksaannya kali ini. 

"Ya ada dokumen. Makasih ya makasih," singkat Iwan yang langsung masuk ke dalam Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025).

Sebagai informasi, Iwan Kurniawan Lukminto beberapa kali telah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Kejagung juga telah mencegah Iwan Kurniawan untuk bepergian ke luar negeri sejak 19 Mei 2025 silam.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement