sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dirut Sritex (SRIL) Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank

News editor Putranegara Batubara
17/07/2025 10:46 WIB
Kejagung kembali periksa Dirut Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, dalam kasus dugaan perkara korupsi pemberian kredit bank. 
Dirut Sritex (SRIL) Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank. (Foto: Inews Media Group)
Dirut Sritex (SRIL) Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank. (Foto: Inews Media Group)

Iwan Kurniawan Lukminto merupakan adik dari Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto (ISL) yang sebelumnya telah ditetapkan tersangka 

Selain Iwan Setiawan, Kejagung juga telah menetapkan Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) tahun 2020, Dicky Syahbandinata (DS); dan Zainuddin Mappa (ZM) Yaitu Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020 sebagai tersangka.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement