IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menggeledah aset PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex di Kota Solo pada Rabu (3/7/2025). Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit dengan tersangka Komisaris Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto.
Kali ini Kejagung melakukan pengecekan dan pemeriksaan di Diamond Solo Convention Center. Kejagung sebelumnya melakukan penggeledahan di rumah mantan Direktur Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto, Senin (30/6/2025).
Seperti diketahui Diamond Solo Convention Center merupakan milik PT Sri Rejeki Isman (Sritex).
Dari pantauan di lapangan sejumlah mobil tampak terparkir di halaman Diamond Solo Convention Center. Sekira pukul 14.39 WIB, tiga mobil dari basement Diamond Convention Center meninggalkan lokasi. Tampak para penyidik memakai baju warna merah di dalam mobil yang meninggalkan lokasi.
Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto mengaku kooperatif dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejagung.