"Jadi memang dari Kejaksaan Agung ada agenda untuk penyidikan kembali di Kota Solo, untuk mempermudah mendapatkan data-data dan dokumen. Jadi agenda mereka untuk meng-collect data-data tersebut, ini proses ya, jadi ya kita ikuti saja," kata pria yang akrab disapa Wawan tersebut saat ditemui di Diamond Solo Convention Center, Rabu (2/7/2025).
Wawan menyatakan kurang lebih sekitar empat jam Kejagung melakukan penyidikan. Selama proses penyidikan tadi berlangsung baik dan tidak ada masalah. Bahkan ada beberapa dokumen Sritex yang dibawa oleh Kejagung.
"Untuk penyelidikan tadi sekitar 4 jam. Berlangsung baik," ujar dia.
Sementara itu, pengacara Iwan Kurniawan, Calvin Wijaya mengatakan, kedatangan Kejagung hari ini yakni untuk melakukan pengecekan dan permintaan data-data terkait Sritex.
"Kita langsung sangat kooperatif, kita mempersilakan dan menyerahkan semua data-data yang dinilai perlu untuk dibawa petugas-petugas dan penyidik-penyidik dari Kejaksaan Agung demi kelancaran penyidikan," katanya.
"Dokumen-dokumen ya, bentuknya berkas-berkas semuanya. Sudah dicek semuanya tadi. (Disita?) Kita serahkan dan ada tanda terima dari mereka," tambahnya.
Calvin menambahkan dokumen yang disita Kejagung merupakan dokumen terkait Sritex.
(Febrina Ratna Iskana)