IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menggeledah aset PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex di Kota Solo pada Rabu (3/7/2025). Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit dengan tersangka Komisaris Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto.
Kali ini Kejagung melakukan pengecekan dan pemeriksaan di Diamond Solo Convention Center. Kejagung sebelumnya melakukan penggeledahan di rumah mantan Direktur Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto, Senin (30/6/2025).
Seperti diketahui Diamond Solo Convention Center merupakan milik PT Sri Rejeki Isman (Sritex).
Dari pantauan di lapangan sejumlah mobil tampak terparkir di halaman Diamond Solo Convention Center. Sekira pukul 14.39 WIB, tiga mobil dari basement Diamond Convention Center meninggalkan lokasi. Tampak para penyidik memakai baju warna merah di dalam mobil yang meninggalkan lokasi.
Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto mengaku kooperatif dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejagung.
"Jadi memang dari Kejaksaan Agung ada agenda untuk penyidikan kembali di Kota Solo, untuk mempermudah mendapatkan data-data dan dokumen. Jadi agenda mereka untuk meng-collect data-data tersebut, ini proses ya, jadi ya kita ikuti saja," kata pria yang akrab disapa Wawan tersebut saat ditemui di Diamond Solo Convention Center, Rabu (2/7/2025).
Wawan menyatakan kurang lebih sekitar empat jam Kejagung melakukan penyidikan. Selama proses penyidikan tadi berlangsung baik dan tidak ada masalah. Bahkan ada beberapa dokumen Sritex yang dibawa oleh Kejagung.
"Untuk penyelidikan tadi sekitar 4 jam. Berlangsung baik," ujar dia.
Sementara itu, pengacara Iwan Kurniawan, Calvin Wijaya mengatakan, kedatangan Kejagung hari ini yakni untuk melakukan pengecekan dan permintaan data-data terkait Sritex.
"Kita langsung sangat kooperatif, kita mempersilakan dan menyerahkan semua data-data yang dinilai perlu untuk dibawa petugas-petugas dan penyidik-penyidik dari Kejaksaan Agung demi kelancaran penyidikan," katanya.
"Dokumen-dokumen ya, bentuknya berkas-berkas semuanya. Sudah dicek semuanya tadi. (Disita?) Kita serahkan dan ada tanda terima dari mereka," tambahnya.
Calvin menambahkan dokumen yang disita Kejagung merupakan dokumen terkait Sritex.
(Febrina Ratna Iskana)