IDXChannel - Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex Iwan Kurniawan Lukminto selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh bank, Senin (23/6/2025) malam. Dalam pemeriksaan tersebut, Iwan mengaku dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Sekitar 24-25 pertanyaan, tentang operasional perusahaan, bagaimana manajemen perusahaan setelah saya menjadi dirut," ujar Iwan Kurniawan kepada wartawan, Jakarta, Senin (23/6/2025).
Dia menegaskan, pemeriksaan kali ini masih seputar operasional perusahaan, termasuk manajemen perusahaan pasca dirinya menjabat sebagai dirut. Pemeriksaan tersebut merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya.
Untuk selanjutnya, kata dia, pihaknya diminta untuk mengirimkan dokumen yang belum dilengkapi dan masih banyak dokumen yang harus dikirimkan ke Kejagung. Namun, belum ada jadwal pemeriksaan lanjutan untuk dirinya, apalagi konfrontir dengan tersangka kasus tersebut.
"Untuk sementara tadi dokumen yang kekurangan di kirim saja. Masih banyak list-list yang mereka minta," katanya.