ECONOMICS

Stafsus Erick Thohir Ungkap Penyebab Dirgantara Indonesia Cicil Gaji Karyawan

Suparjo Ramalan 18/12/2023 20:59 WIB

Kementerian BUMN buka suara terkait dicicilnya gaji karyawan PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PTDI.

Kementerian BUMN buka suara terkait dicicilnya gaji karyawan PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PTDI. (Foto Dokumen: PT Dirgantara Indonesia)

IDXChannel - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) buka suara terkait dicicilnya gaji karyawan PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PTDI. Pembayaran secara bertahap itu untuk upah karyawan bulan November 2023. 

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, perseroan akan melunasi seluruh kewajibannya kepada karyawan hingga akhir Desember 2023, tanpa adanya potongan upah. 

Arya menyebut pihaknya sudah melakukan pengecekan dan berkoordinasi langsung dengan Dewan Direksi PTDI. Menurutnya, manajemen masih menunggu pembayaran dari customer atau pihak kedua yang membeli pesawat hasil produksi perseroan. 

Nantinya, hasil penjualan pesawat akan dialokasikan atau sebagai sumber pembayaran upah karyawan. 

"Mudah-mudahan selesai, lunas untuk karyawan semua, di akhir Desember mudah-mudahan, karena tadi kami sudah cek ke PTDI, mereka lagi menunggu pembayaran dari pemesan pesawat mereka, barang (pesawat) sudah dikirim pencairan belum," kata Arya saat ditemui wartawan di tempat kerjanya, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2023). 

Dia mengaku pendapatan produsen pesawat terbang pelat merah itu memang terhambat, imbas lambatnya pembayaran pesawat yang dibeli konsumen.

Di lain sisi, perusahaan juga tidak dapat mengalokasikan uang kas untuk pembayaran gaji karyawan. Pasalnya, uang kas perusahaan untuk belanja modal lainnya. 

"Sisi kasnya kan dia punya pengeluaran-pengeluaran lainnya," katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PTDI, Gemma Grimald mengatakan, permasalahan gaji karyawan sudah diantisipasi dan dikomunikasikan antara manajemen dan perwakilan karyawan. Sehingga, proses pembayaran dilakukan secara bertahap.

"Sebenarnya permasalahan gaji ini sudah diantisipasi dan dikomunikasikan, serta dibahas bersama dengan perwakilan karyawan. Oleh karenanya, maka sampai dengan saat ini gaji karyawan tidak pernah dipotong (dikurangi) pembayarannya, hanya saja dibayarkan secara bertahap," kata Gemma Grimald saat dikonfirmasi wartawan.

Meski upah karyawan dicicil, perusahaan juga harus menunda pelunasannya. Di mana, pada Jumat 15 Desember 2023 yang direncanakan akan dilakukan pelunasan pembayaran gaji bulan November, hanya dibayarkan maksimal Rp 1.000.000 untuk masing-masing karyawan.

Perkaranya, penjualan persediaan material tidak terpakai (dead stock) dan penerimaan uang muka dari customer yang dialokasikan sebagai sumber pembayaran gaji sampai dengan saat ini masih berproses.

“Hal tersebut dikarenakan adanya proses pembayaran dari beberapa customer yang masih memerlukan waktu, walaupun kontrak telah ditandatangani dan efektif, di antaranya bergesernya pembayaran dari DND Philippines karena terjadinya perubahan kepemimpinan di DND Philippines,” tutupnya.

(NIY)

SHARE