Subsidi Langsung LPG 3 Kg Dinilai Efektif Ketimbang Batasi Pembelian Pakai KTP
Syarat pembelian LPG 3 Kg bersubsidi menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dinilai akan bermasalah di lapangan ke depannya.
IDXChannel - Syarat pembelian LPG 3 Kg bersubsidi menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dinilai akan bermasalah di lapangan ke depannya. Sehingga, tidak menutup kemungkinan akan adanya pelonggaran kebijakan.
"Ya mungkin ujung-ujungnya nanti akan ada pelonggaran, kan kalau segala sesuatunya dinilai memberikan biaya yang lebih besar atau lebih mahal," jelas Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro kepada MNC Portal Indonesia, dikutip Senin (8/1/2024).
Menurutnya, solusi yang paling tepat apabila subsidi disalurkan secara langsung oleh pemerintah kepada penerima yang berhak. Terlebih lagi, basis datanya yang sekarang menggunakan pakai KTP dan KK.
"Kenapa tidak langsung digabung saja dengan rekening per KK begitu? Sehingga nanti subsidinya ditransfer, kemudian nanti mereka bisa pakai itu untuk membeli LPG," tuturnya.
Dengan begitu, kata Komaidi, LPG 3 Kg di pasaran dijual dengan harga keekonomian yang sama.
"Sehingga hanya ada satu harga tidak ada yang disubsidi karena subsidinya sudah diberikan dalam bentuk non cash atau transfer, itu akan lebih sederhana penyimpangannya juga mungkin zero karena kan tidak ada yang menerima langsung," tegasnya.
Sementara apabila kebijakan diputuskan seperti yang saat ini diterapkan, kata dia, maka ke depan pasti akan ada penyimpangan di lapangan. Hal ini sekalipun seberapa besar pemerintah bisa kontrol sampai ke tingkat penyalur.
"Kan agak sulit karena penyalur jumlahnya sangat banyak juga. Apalagi misalkan ada toko kelontong di daerah-daerah yang saya kira instrumen pemerintah tidak bisa menjangkau sepenuhnya kesana," pungkas Komaidi.
(YNA)