sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Yakin Aturan Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Bisa Tekan Beban Subsidi

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
05/01/2024 11:25 WIB
Kementerian ESDM optimistis program transformasi subsidi dengan metode pendaftaran dan pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP mampu menekan konsumsi.
Pemerintah Yakin Aturan Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Bisa Tekan Beban Subsidi. (Foto MNC Media)
Pemerintah Yakin Aturan Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Bisa Tekan Beban Subsidi. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Kementerian ESDM optimistis program transformasi subsidi dengan metode pendaftaran dan pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP mampu menekan konsumsi LPG bersubsidi tersebut.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji memprediksi kuota volume LPG pada 2024 sebesar 8,03 juta MT atau zero growth dibandingkan realisasi 2023. Sebelumnya, Pertamina memprediksi konsumsi LPG melon di sepanjang 2023 sebesar 8,02 juta MT.

"Prognosa LPG Subsidi yang zero growth ini saya berpendapat bisa turun dengan adanya registrasi. Namun, angka penurunannya bervariasi tergantung bagaimana nanti pelaksanaannya,” jelasnya dalam Konferensi pers 'Transformasi Subsidi LPG Tabung 3 Kg Tepat Sasaran' di Gedung Ditjen Migas, Jakarta, belum lama ini. 

Tutuka menuturkan, kebijakan ini diambil pemerintah lantaran penjualan LPG non Public Service Obligation (PSO) semakin mengecil. Sebaliknya, konsumsi LPG subsidi semakin naik bahkan mencapai 8 juta ton. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement