ECONOMICS

Sudah 69 Persen, Realisasi Pupuk Subsidi Capai 2,06 Juta Ton

Suparjo Ramalan 13/04/2023 08:20 WIB

PT Pupuk Indonesia (Persero) mencatat realisasi penyaluran pupuk bersubsidi mencapai 2,06 juta ton hingga 10 April 2023.

Sudah 69 Persen, Realisasi Pupuk Subsidi Capai 2,06 Juta Ton (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Pupuk Indonesia (Persero) mencatat realisasi penyaluran pupuk bersubsidi mencapai 2,06 juta ton hingga 10 April 2023. 

Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia Wijaya Laksana mengatakan, jumlah ini setara dengan 69,4 persen dari alokasi sampai April 2023, sesuai SK Dinas sebesar 2,97 juta ton.

Adapun total alokasi pupuk bersubsidi yang ditetapkan oleh Pemerintah pada 2023 sebesar 7,85 juta ton. Rinciannya, pupuk Urea 4,64 juta ton dan NPK 3,21 juta ton. 

Sedangkan rencana produksi Pupuk Indonesia pada tahun 2023 sebesar 12,3 juta ton, baik pupuk bersubsidi maupun pupuk non-subsidi.

Wijaya menyebut pupuk bersubsidi yang telah disalurkan perusahaan sudah sesuai dengan alokasi yang ditetapkan pemerintah. Dalam hal ini, pupuk bersubsidi jenis Urea dan NPK.

“Sampai dengan tanggal 10 April 2023, pupuk bersubsidi sudah tersalurkan sebesar 2,06 juta ton yang terdiri dari pupuk jenis urea sebesar 1,20 juta ton dan NPK sebesar 843.740 ton,” ujar Wijaya saat Media Gathering, dikutip Kamis (13/4/2023).

Pupuk Indonesia menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. 

Dalam aturan itu, terdapat kriteria petani yang berhak mendapat alokasi pupuk bersubsidi seperti wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian, menggarap lahan maksimal dua hektar.

Selanjutnya, pupuk bersubsidi saat ini difokuskan kepada urea dan NPK dan terdapat 9 jenis komoditas strategis, yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, dan kakao, dari yang sebelumnya ditujukan untuk sekitar 72 komoditas. Dengan begitu, petani yang tidak sesuai kriteria pada Permentan 10 tahun 2022 ini maka tidak berhak memperoleh alokasi pupuk bersubsidi.

Sedangkan dari sisi stok, Pupuk Indonesia mencatat berjumlah 663.034 ton per tanggal 11 April 2022. Jumlah stok ini tersedia di Gudang Lini III atau tingkat kabupaten. Jika dibandingkan dengan stok ketentuan minimum yang ditetapkan Pemerintah, maka jumlah yang tersedia mencapai 264 persen atau tiga kali lipat dari ketentuan.

Jumlah stok pupuk bersubsidi yang tersedia di Gudang Lini III ini terdiri dari Urea sebesar 381.488 ton dan NPK sebesar 281.546 ton. Angka stok ini masing-masing setara 255 persen dan 277 persen dari ketentuan stok minimum yang ditetapkan Pemerintah.

(DES)

SHARE