IDXChannel - Produksi pupuk dari Pupuk Indonesia (Persero) hanya diperuntukkan bagi komoditas tanaman pangan saja. Perseroan tidak menyediakan pupuk non subsidi yang digunakan untuk tanaman perkebunan.
Direktur Utama Pupuk Indonesia, Bakir Pasaman, mengatakan pihaknya memang menyediakan pupuk non subsidi berupa NPK, namun bersifat fast release atau unsur haranya lebih cepat terserap oleh media tanam, semisal padi dan pangan lainnya.
Sementara, pupuk dengan karakter slow release atau pelepasan unsur haranya yang lambat dan terserap secara bertahap dipasok oleh produsen swasta. Salah satunya kelapa sawit.
"Kalau untuk subsidi terpenuhi, yang komersial untuk kelapa sawit teman-teman yang produsen NPK swasta itu untuk mencukupi kelapa sawit," ungkap Bakir saat ditemui di Menara Danareksa, Kamis (30/3/2023).
Perusahaan swasta, lanjut Bakir, memang memproduksi sejumlah jenis pupuk, namun dipergunakan untuk jenis tanaman perkebunan. Akibatnya, perseroan negara ini fokus pada produk pupuk untuk media tanam pangan saja.
"Kalau teman-teman dari swasta mereka juga memproduksi NPK, tapi untuk kebutuhan kebun, lebih banyak kebutuhan kebun, kalau Pupuk Indonesia memproduksi NPK untuk kebutuhan pangan, beda NPK-nya," katanya.
Meski memproduksi, Pupuk Indonesia juga harus mengambil langkah impor untuk memenuhi kebutuhan pupuk non bersubsidi. Khususnya NPK komersial. Produk ini diperuntukkan bagi petani yang tidak menerima jatah pupuk bersubsidi. Namun, petani bisa memperoleh pupuk dengan cara membeli.
"Artinya antara kapasitas yang dimiliki oleh Pupuk Indonesia dengan kebutuhan NPK subsidi itu matching aja, tapi sekarang ada kebutuhan NPK bukan untuk subsidi, yang non subsidi. Untuk keperluan pupuk non subsidi, ya kami terpaksa untuk sementara impor," tutur dia.
(SLF)