sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pupuk Indonesia Sebut Perombakan Skema Subsidi Mampu Tingkatkan Efisiensi Operasional

Economics editor Tangguh Yudha
19/12/2025 11:42 WIB
Pupuk Indonesia menyambut baik implementasi Perpres 113/2025 terkait tata kelola pupuk bersubsidi. Aturan tersebut dinilai mampu meningkatkan efisiensi.
Pupuk Indonesia Sebut Perombakan Skema Subsidi Mampu Tingkatkan Efisiensi Operasional. (Foto: iNews Media Group)
Pupuk Indonesia Sebut Perombakan Skema Subsidi Mampu Tingkatkan Efisiensi Operasional. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - PT Pupuk Indonesia (Persero) menyambut baik implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 6 Tahun 2025 mengenai Tata Kelola Pupuk Bersubsidi sebagai landasan strategis untuk mempercepat agenda transformasi yang selama ini telah dilakukan perusahaan.

Sekretaris Perusahaan PT Pupuk Indonesia, Yehezkiel, mengatakan aturan baru ini menjadi titik balik efisiensi industri pupuk nasional. Adapun Perpres 113/2025 merupakan bagian dari reformasi tata kelola subsidi pupuk untuk memperkuat ketahanan pangan nasional dan keberlanjutan industri pupuk nasional.

Aturan baru ini dinilai akan mampu memberikan kerangka kebijakan yang lebih adaptif dalam pelaksanaan subsidi pupuk, sekaligus membuka ruang bagi peningkatan efisiensi, penguatan rantai pasok bahan baku, dan modernisasi industri pupuk nasional.

“Sejak beberapa tahun terakhir, Pupuk Indonesia telah melakukan penyesuaian strategi dengan mempertimbangkan volatilitas harga bahan baku global serta kebutuhan akan peningkatan efisiensi operasional. Adanya Perpres 113/2025 memperkuat arah transformasi tersebut secara kebijakan,” ujar Yehezkiel dalam keterangan resminya, Jumat (19/12/2025).

Lebih lanjut, dia menjelaskan bawa sebagian besar fasilitas produksi Pupuk Indonesia telah beroperasi hampir 50 tahun, sehingga konsumsi bahan baku terutama gas menjadi jauh lebih tinggi dibandingkan standar global.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement