"Kalau teman-teman dari swasta mereka juga memproduksi NPK, tapi untuk kebutuhan kebun, lebih banyak kebutuhan kebun, kalau Pupuk Indonesia memproduksi NPK untuk kebutuhan pangan, beda NPK-nya," katanya.
Meski memproduksi, Pupuk Indonesia juga harus mengambil langkah impor untuk memenuhi kebutuhan pupuk non bersubsidi. Khususnya NPK komersial. Produk ini diperuntukkan bagi petani yang tidak menerima jatah pupuk bersubsidi. Namun, petani bisa memperoleh pupuk dengan cara membeli.
"Artinya antara kapasitas yang dimiliki oleh Pupuk Indonesia dengan kebutuhan NPK subsidi itu matching aja, tapi sekarang ada kebutuhan NPK bukan untuk subsidi, yang non subsidi. Untuk keperluan pupuk non subsidi, ya kami terpaksa untuk sementara impor," tutur dia.
(SLF)