ECONOMICS

Sudah Dilarang, Ada Pengunjung TMII Nekat Ajak Anak Dibawah 12 Tahun

Dimas Choirul 18/09/2021 15:51 WIB

Sudah ribuan warga yang datang berkunjung ke Taman Mini Indonesia Indah, sayangnya masih ada yang membawa anak berusia dibawah 12 tahun.

Sudah Dilarang, Ada Pengunjung TMII Nekat Ajak Anak Dibawah 12 Tahun. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pelonggaran PPKM Level 3 di ibu kota membuat sejumlah lokasi wisata diserbu oleh warga. Tercatat, saat ini sudah ribuan warga yang datang berkunjung ke Taman Mini Indonesia Indah, sayangnya masih ada yang membawa anak mereka berusia dibawah 12 tahun.

Meski tidak diperbolehkan, namun, bila mereka sudah terlanjur datang, kedua orang tuanya wajib menunjukkan bukti sudah vaksin dosis pertama melalui aplikasi pedulilindungi atau sertifikat vaksin. 

"Memang sebetulnya pas masuk gerbang sendiri kita ingatkan untuk pengunjung yang membawa putra-putri dibawah 12 tahun. namun syarat utamanya ortunya harus divaksin dan bisa dibuktikan. Kalau hanya salah satunya, kita tolak," kata Humas TMII Adi Widodo kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Sabtu (18/9/2021). 

Meski demikian, Adi mengimbau kepada masyarakat yang masih memiliki anak di bawah 12 tahun untuk menunda dulu rencana rekreasi.

Diketahui hingga pukul 14.20 WIB ini pengunjung TMII terdata sebananyak 1.500 orang, Pihak pengelola memperkirakan hingga sore nanti pengunjung TMII diprediksi mencapai 4.000 orang. 

Pengunjung juga dibatasi 25 persen. Untuk wahana, pihak pengelola baru membuka wahana outdoor. 

"Sejauh ini kita masih buka outdoor, yang indoor belum diizinkan, seperti museum, rumah adat itu masih menunggu keputusan lebih lanjut. Untuk anjungan daerah itu baru diizinkan halamannnya. Untuk rumah adat belum dibuka," pungkasnya. (TYO)

SHARE