IDXChannel - Sejumlah kendaraan roda empat terpaksa diputar balik oleh aparat kepolisian saat hendak masuk ke area gerbang Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Sabtu (18/9/2021). Aturan ini diterapkan bagi semua kendaraan, tak terkecuali bagi tamu pesta pernikahan yang akhirnya tetap boleh masuk dengan berjalan kaki.
Pantauan MNC Portal di lokasi, pada pukul 12.00 WIB, sejumlah aparat gabungan yang terdiri dari Kepolisian, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai berjaga di pintu area masuk kawasan TMII. Selang 15 menit kemudian, tampak ada tiga mobil berplat nomor ganjil yang hendak memasuki pintu masuk, dihalau petugas.
"Yang diputar balikan masih sedikit," kata Perwira Pengendali Gage Taman Mini Satwil Lantas Jakarta Timur, Ipda Sarwono, kepada wartawan di lokasi, Sabtu.
Sarwono mengatakan penerapan batasan gage itu dimulai pada pukul 12.00-18.00 WIB. Ia mengatakan bagi pengendara yang berkepentingan menghadiri acara pernikahan pihaknya memperbolehkan untuk masuk, namun dengan berbagai catatan.
"Untuk kendaraan ganjil, kita sudah berkoordinasi dengan humas TMII, pihak TMII menyediakan kantong parkir di Museum Purna Bhakti dengan Green Terrace, tapi dengan syarat untuk masuknya tetap jalan kaki," tuturnya.