ECONOMICS

Tak Ada Evaluasi, PPKM Jawa Bali Tetap Diperpanjang Dua Pekan

Azhfar Muhammad 21/03/2022 22:10 WIB

Pemerintah kembali memperpanjang stastus PPKM berdasarkan level untuk menekan penyebaran virus corona.

Tak Ada Evaluasi, PPKM Jawa Bali Tetap Diperpanjang Dua Pekan

IDXChannel - Pemerintah kembali memperpanjang stastus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdasarkan level untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah Jawa-Bali selama dua minggu, terhitung hari ini 21 Maret 2022 hingga 4 April 2022 mendatang. 

Menko Luhut melalui juru bicaranya Jodi Maharadi mengkonfirmasi, sebab Menko Luhut saat ini tengah melakukan kunjungan ke Negeri Singapura, Pada Senin (21/3/2022). 

"Untuk PPKM Jawa-Bali masih diperpanjang dua minggu kedepan," kata Juru Bicara Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi saat dihubungi MNC PORTAL, Senin (21/3/2022). 

Jubir Luhut enggan menjelaskan lebih lanjut soal keputusan memperpanjang PPKM Jawa-Bali ini. Ia pun menyebut tak ada konferensi pers terkait evaluasi PPKM Jawa-Bali hari ini. Dan untuk aturan inmendagri dan level PPKM menunggu dari Kementerian dalam Negeri. 

“Sementara untuk Aturan Leveling dan Aturan detail menunggu Inmendagri baru (dari kemendagri),” pungkas Jodi. 

Sebelumnya, dalam evaluasi PPKM minggu lalu, Luhut mengatakan, pemerintah kembali memberlakukan berbagai kebijakan untuk mengatasi dan meminimalisir dampak dari sebaran varian ini. 

“Segala kebijakan yang kami buat hingga hari ini dapat dipastikan berjalan sesuai dengan koridornya sehingga menemukan hasil yang baik pula,” kata Menko Luhut dalam evaluasi PPKM Pekan lalu. 

(NDA)

SHARE