ECONOMICS

Tak Ada Libur, KKP Tetap Layani Sertifikasi Mutu Pengusaha Ekspor Perikanan

Dinar Fitra Maghiszha 28/01/2025 07:54 WIB

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tetap melayani sertifikasi mutu atau Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan selama libur panjang pekan ini.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tetap melayani sertifikasi mutu atau Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan selama libur panjang pekan ini.

IDXChannel - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tetap melayani sertifikasi mutu atau Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP) selama libur panjang pekan ini.

Melalui fasilitasi pelayanan digital, Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) memastikan layanan sertifikasi mutu yang dipersyaratkan negara tujuan bisa diakses 24 jam dan setiap hari.

"Kami menyadari pentingnya ekspor, karenanya layanan kami tetap buka walaupun tanggal merah alias tidak mengenal hari libur," kata Kepala Badan Mutu, Ishartini, Selasa (28/1/2025). 

Lebih lanjut, Ishartini menyebut jajarannya telah memiliki sistem pengurusan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) untuk menjamin mutu hasil kelautan dan perikanan secara digital.

Sistem yang dibuat untuk mengubah metode pengurusan offline menjadi online, ujarnya, dipilih agar penerbitan sertifikat HACCP yang dipersyaratkan negara tujuan ekspor lebih cepat dan mudah. 

Sepanjang 2024 sebanyak 140 dari 195 negara di dunia telah menjadi pangsa pasar produk kelautan dan perikanan Indonesia.

Adapun sebanyak 4.424 sertifikat HACCP diterbitkan dan 1.201 unit pengolah ikan (UPI) di Indonesia telah disertifikasi HACCP. 

"Tahun lalu produk perikanan Indonesia telah diterima di 140 negara, tentu ini tugas kami untuk menjaga, termasuk meyakinkan negara lain untuk tak ragu menerima produk Indonesia," kata dia.

Ishartini menyebut terdapat sembilan keuntungan dan kemudahan yang akan didapatkan masyarakat melalui digitalisasi layanan ini, yaitu meningkatkan kecepatan proses, meningkatkan efisiensi, meningkatkan akurasi data dan informasi, meningkatkan transparansi, mengurangi waktu pengajuan, mengurangi biaya, meningkatkan kemudahan monitoring, meningkatkan kemudahan evaluasi, serta mempermudah integrasi dengan sistem lain.

"Ini komitmen kami untuk mewujudkan pelayanan prima dan memudahkan pelaku usaha," kata Ishartini.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE