IDXChannel - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan kasus pagar laut Tangerang, Banten, dibawa ke ranah pidana umum.
"Ya pasti (dibawa ke pidana umum)," kata Trenggono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025).
Trenggono menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Pasalnya, kata dia, kewenangan penegakan hukum dimiliki oleh kepolisian dan kejaksaan.
"Ada kepolisian di sana, ada kejaksaan di sana. Ya nanti kita akan koordinasi," kata Trenggono.
Trenggono melanjutkan,pihaknya kerap mendapat pertanyaan soal siapa sosok pemilik dari pagar bambu di perairan laut Tangerang. Dia menegaskan, bahwa kepolisian masih melakukan penyidikan atas keberadaan pagar laut tersebut.