Tak Hanya Rugikan Negara, Mentan Ungkap Bahayanya Beras Ilegal yang Masuk RI
Mentan menegaskan bahwa masuknya beras ilegal ke Indonesia membawa dampak yang jauh lebih berbahaya dibanding sekadar kerugian negara secara materi.
IDXChannel - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa masuknya beras ilegal ke Indonesia membawa dampak yang jauh lebih berbahaya dibanding sekadar kerugian negara secara materi.
Hal itu disampaikan menyusul temuan 1.000 ton beras ilegal dalam sidak di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, pada 19 Januari 2026.
Menurut Mentan, keberadaan beras ilegal berpotensi besar melemahkan semangat petani untuk berproduksi serta mengancam keberlanjutan sektor pertanian nasional. Padahal, saat ini produksi beras nasional berada dalam kondisi surplus.
“Dampak yang jauh lebih berbahaya adalah efek lanjutannya, petani menjadi demotivasi untuk berproduksi, serta meningkatnya risiko masuknya penyakit melalui komoditas ilegal. Dampak tersebut jauh melampaui nilai kerugian secara materi,” kata Mentan Amran dalam keterangan resminya, Rabu (21/1/2026).
Ia menjelaskan, sekitar 115 juta petani di Indonesia menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian. Masuknya beras ilegal di tengah surplus produksi dinilai dapat menekan harga gabah di tingkat petani, yang pada akhirnya merugikan petani secara langsung.
“Kalau misalnya harga gabah turun Rp1.000 saja, petani yang punya satu hektare sawah bisa kehilangan sekitar Rp5 juta. Yang setengah hektare bisa kehilangan Rp2,5 juta. Yang sepertiga hektare bisa kehilangan Rp1,5 juta. Bagi petani, kehilangan Rp10 ribu, Rp50 ribu, bahkan Rp100 ribu itu sangat berarti,” ujarnya.
Selain berdampak pada ekonomi petani, Mentan Amran juga mengingatkan bahaya masuknya penyakit melalui komoditas ilegal yang tidak melalui prosedur karantina. Ia mencontohkan kasus penyakit hewan di masa lalu yang menyebabkan populasi sapi nasional menyusut hingga sekitar 6 juta ekor, dengan potensi kerugian mencapai triliunan rupiah.
“Temuan bawang bombay ilegal sebelumnya saja juga membawa penyakit yang tidak ada di Indonesia. Hal ini yang perlu kita perhatikan. Kalau ini masuk ke tanaman pangan kita, risikonya sangat besar. Karena itu semua komoditas harus melalui prosedur resmi, karantina, dan mekanisme perpajakan yang jelas,” kata Amran.
Amran menilai praktik penyelundupan pangan sebagai tindakan yang mencederai kepentingan bangsa dan petani.
“Ini pengkhianatan terhadap petani. Tidak ada kemanusiaannya, tidak cinta Merah Putih. Karena itu kami minta diberi sanksi berat, jangan diberi ampun. Barangnya harus dimusnahkan dan tidak boleh beredar,” tegasnya.
(Febrina Ratna Iskana)