Tak Kunjung Revisi Perpres 191 Tahun 2014, Pengamat: Pemerintah Bikin Bingung
bila pemerintah tidak mengambil keputusan untuk melakukan pembatasan maka dia meyakini bahwa APBN tidak akan sanggup lagi untuk membentengi subsidi energi.
IDXChannel - Pemerintah terus mencari cara terkait pembatasan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar lebih tepat sasaran dan memenuhi aspek berkeadilan bagi seluruh masyarakat. Salah satu solusi dari kondisi tersebut menurut sebagian pihak adalah dengan merevisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 tahun 2014.
"Diharapkan dengan adanya revisi Perpres, pengendalian saat ini bisa menjadi lebih mudah," ujar Mamit, dalam program Market Review di IDX Channel, Senin (15/8/2022).
Menurut Mamit, Pertamina sebagai badan usaha yang diberikan penugasan saat ini terus mencoba melakukan pendataan dengan aplikasi MyPertamina, meminta kepada masyarakat yang memang merasa kendaraannya berhak untuk mendapatkan BBM bersubsidi untuk melakukan pendaftaran, namun mereka belum bisa melakukan implementasi dari pada kebijakan pembatasan tersebut, karena sejauh ini revisi dari pada Perpres masih juga belum ditetapkan oleh pemerintah.
"Saya juga bingung nih, di satu sisi pemerintah, Pak Jokowi selalu mengeluh menyampaikan keluh kesah subsidi kita berat sudah sampai Rp502 triliun, tetapi di sisi lain upaya untuk melakukan pembatasan melalui Perpres tak kunjung ditandatangani," tutur Mamit.
Sehingga, menurut Mamit, ada semacam tarik ulur ataupun ada hal-hal yang dipertimbangkan oleh pemerintah.
"Kalaupun itu menjadi pertimbangan harusnya tidak usah mengeluh, 502 triliun tambah lagi aja kalau mau menambah kuota," ungkap Mamit.
Dijelaskannya, bila pemerintah tidak mengambil keputusan untuk melakukan pembatasan maka dia meyakini bahwa APBN tidak akan sanggup lagi untuk membentengi subsidi energi.
"Kalau tidak ada pembatasan saya kira ataupun tidak ada solusi terkait dengan semakin besar dan membengkaknya subsidi dan kompensasi yang harus dibayar oleh pemerintah saya kira ini akan jebol, pasti akan jebol lah sampai akhir tahun," tegas Mamit. (TSA)