IDXChannel - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan pemerintah tengah mempertimbangkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Kebijakan tersebut merupakan upaya untuk menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
Seperti diketahui pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp 502 triliun hingga akhir tahun. Namun di sisi lain harga minyak dunia terus meningkat di tingkat global.
"Angkanya semua sedang dihitung, kita sedang siapkan angkanya. Kita sudah rapat beberapa kali," kata Susiwijono di Gedung Sarinah, Jakarta Pusat, Senin (15/8/2022).
Dia membeberkan perhitungan kenaikan harga BBM sedang dilakukan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Termasuk dampak kenaikan inflasi yang bisa dihasilkan jika pemerintah memutuskan kenaikan BBM.
"Semua sedang dihitung, kalau naik nanti kontribusi ke inflasinya berapa karena akan dorong inflasi," kata dia.