ECONOMICS

Tak Timbulkan Klaster Covid-19, Bioskop Tetap Beroperasi 70 Persen Selama Nataru

Yohannes Tohap 13/12/2021 06:10 WIB

Pemerintah telah mencabut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021, bioskop dapat tetap beroperasi dengan kapasitas 70 persen.

Tak Timbulkan Klaster Covid-19, Bioskop Tetap Beroperasi 70 Persen Selama Nataru

IDXChannel - Pemerintah telah mencabut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021, bioskop dapat tetap beroperasi dengan kapasitas 70 persen di masa PPKM level 3. 

Menanggapi hal ini ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin bersyukur pemerintah mecabut PPKM Level 3 saat Natal dan tahun baru (Nataru).

Menurut Djonny, dengan demikian, pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah film Box Office yang dapat diputar di biokop-bioskop yang dan dikimati oleh masyarakat saat Nataru.

"Ya baguslah (PPKM Level 3 dicabut), di level 2 kan bisa terus 70 persen, kalau level 3 kan 50 persen. Film udah diaturlah sama importir. Film nasional juga banyak kok," ujar Djonny saat dikonfirmasi Minggu (13/12/2021).

Selama bioskop diizinkan beroperasi sejak Oktober 2020 hingga saat ini, Djonny memastikan bahwa selama itu juga pihaknya tidak pernah menemukan kasus penularan Covid-19.

"Gak ada masalah kok, gak ada klaster. 9 bulan yang pertama dari Oktober sampai Juni, kemaren dari Sepetember sampe sekarang Alhamdulillah aman aja biskop gak ada masalah, apalagi 70 persen kan," cetusnya.

Menurut penelitian yang dilakukan oleh lembaga konsorsium yang dipimpin oleh Fraunhofer Institute for Building Physics (Fraunhofer IBP) di Jerman telah menemukan bahwa ventilasi bioskop dipastikan telah cukup untuk meminimalisasi risiko infeksi Covid-19 di dalam lingkungan studio.

"Iya dari dulu (aman). Cuma orang kita kan sok pinter aja. Apalagi yang ahli-ahli itu kan bioskop bahaya atau apa. Saya gak mau dibandingkan malu kita kan. Ternyata ini bongkar sendiri, udah lama saya udah tau (hasil penelitian Fraunhofer IBP) dua tahun yang lalu," pungkasnya. 

(NDA)

SHARE