Tanggapi Penyesalan Menteri Basuki Soal Tapera, APINDO Sarankan Ini
Ketum Apindo menilai kebijakan Tapera perlu diperbaiki.
IDXChannel - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta W. Kamdani menilai pernyataan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang menyesal dengan kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) perlu ada perbaikan lebih lanjut.
Menurut Shinta, pengusaha mengapresiasi masukan-masukan yang didengar harus sesuai dengan hukum. Adapun sebelumnya Menteri Basuki juga mengakui bahwa Peraturan Pemerintah (PP) No 21 Tahun 2024 tergesa-gesa diluncurkan padahal implementasi Tapera belum sepenuhnya siap.
"Kami sih sebenarnya gini, terus terang, kami mengapresiasi bahwa masukan-masukan kami didengar. Tapi pada prinsipnya kan ini baru statement seorang menteri ya, jadi kita memang harus melihat dari ranah hukumnya kan tetap perlu dibuat perbaikan-perbaikan," ungkap Shinta kepada MNC Portal saat ditemui di Family Business Summit 2024 di Grand Hyatt Jakarta, Jumat (7/6/2024).
Dengan begitu, pengusaha nantinya akan menyiapkan pernyataan lanjutan yang sudah dikonsolidasikan dengan serikat buruh dan pekerja.
"Makanya kami tetap akan menyiapkan posisi kami masukan-masukan untuk pemerintah dan kami juga konsolidasi dengan Serikat Buruh, Serikat Pekerja," kata Shinta.
Adapun kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera yang ditetapkan pada 20 Mei 2024.
"Jadi kita lihat dulu, kalau bisa diselesaikan di antara pengusaha, pekerja, pemerintah, ya kita tidak usah tergantung. Jadi tergantung daripada nanti bagaimana hasil tanggapan," pungkas Shinta.
Kebijakan pemotongan gaji para pekerja untuk program Tapera menurut pengusaha masih menuai polemik. Pasalnya, kebijakan itu dinilai semakin menambah beban hidup masyarakat di tengah lesunya ekonomi negara.
(NIY)