Tanpa UU Cipta Kerja, Bahlil Pastikan Indonesia Sulit Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Indonesia akan sulit membangun ekosistem kendaraan listrik tanpa Undang-Undang Cipta Kerja.
IDXChannel - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memastikan tanpa Undang-Undang Cipta Kerja, Indonesia akan sulit membangun ekosistem kendaraan listrik
"Kalau tidak ada UU CK, tidak bisa membangun ekosistem baterai kendaraan listrik," Kata Bahlil saat menjadi pembicara dalam acara kuliah umum yang bertajuk “Implikasi Cipta Kerja Mendorong Investasi di Daerah” di Universitas Lampung, dilansir dari keterangan tertulis, Senin (13/2/2023).
Bahlil menerangkan, untuk membuat kendaraan listrik dibutuhkan baterai dan salah satu bahan utama untuk membuat baterai adalah nikel. "Indonesia adalah penghasil nikel kedua terbesar di dunia. Beberapa investasi besar masuk di bidang ini kalau tidak ada UU Ciptaker mereka tidak bisa masuk,” terang Bahlil.
Dia menambahkan, UU Ciptaker merupakan upaya untuk dapat memberikan kemudahan perizinan bagi perusahaan yang hendak menanamkan modalnya di Indonesia sehingga Indonesia bisa melakukan hilirisasi.
“Tujuan UU CK ini untuk menjadi solusi dari aturan yang tumpang tindih agar perizinan cepat dilakukan. UU CK memancing investor datang menanamkan modalnya dan untuk hilirisasi," ujarnya.
(DES)