Tarif Cukai Tembakau Bakal Naik, Peredaran Rokok Ilegal Meningkat
Tak hanya cukai plastik dan minuman berperasa, pemerintah berencana untuk kembali menaikkan cukai hasil tembakau atau cukai rokok pada 2022.
IDXChannel - Tak hanya cukai plastik dan minuman berperasa, pemerintah berencana untuk kembali menaikkan cukai hasil tembakau atau cukai rokok pada 2022. Hal ini dinilai banyak menuai perhatian pelaku usaha dikarenakan memberatkan dan berdampak pada penurunan jumlah pabrik rokok.
Dikutip dari program Power Breakfast IDX Channel, Selasa (14/9/2021), pemerintah berencana untuk kembali menaikkan cukai hasil tembakau atau cukai rokok pada 2022. kebijakan tersebut di nilai sangat kontraproduktif dengan semangat membangkitkan perekonomian yang sedang lesu.
Tak hanya itu, tim peneliti pusat penelitian kebijakan ekonomi Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso mengatakan, kenaikan tarif cukai dan harga rokok yang eksesif setiap tahunnya, justru lebih banyak berdampak pada penurunan jumlah pabrikan rokok dan peningkatan peredaran rokok ilegal dibandingkan dengan penurunan jumlah prevalensi merokok.
“Kenaikan harga rokok dapat mendorong bisnis rokok ilegal meningkat,” ujar Joko, dalam pernyataannya, dikutip Selasa (14/9/2021).
Rokok ilegal memiliki perputaran penjualan yang lebih cepat daripada rokok berpita cukai karena rokok ilegal lebih diminati oleh konsumen karena harganya yang lebih murah daripada rokok yang legal.
Selain itu, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia mendesak pemerintah tidak menaikkan tarif cukai tembakau tahun 2022, menyusul kondisi perekonomian yang saat ini masih tertekan akibat pandemi Covid-19. Rencana kenaikan tarif cukai tembakau tahun 2022 juga akan turut memukul penyerapan dan harga hasil panen tembakau yang saat ini sedang berlangsung.
Efisiensi yang dilakukan oleh industri saat merespon kebijakan kenaikan tarif cukai rokok akan berkaitan langsung kepada penyerapan hasil tembakau dan cengkeh dari petani, pengurangan tenaga kerja termasuk pekerja linting, maupun penurunan omzet bagi pedagang dan umkm yang terlibat dalam distribusi rokok. (TYO)