Tarif Listrik Naik, PLN Tetap Akan Berikan Stimulus Listrik Bagi Menengah Bawah
Pemerintah telah mengusulkan rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) pada Juli mendatang.
IDXChannel - Pemerintah telah mengusulkan rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) pada Juli mendatang. Menanggapi rencana itu, PT Perusahaan Listrik Negara, Tbk (Persero) memastikan tetap ada insentif bagi kalangan menengah ke bawah.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PT PLN (Persero), Agung Murdifi, menyebut, sebagai operator pihaknya akan mengikuti arahan pemerintah. "Kami mengikuti arahan pemerintah saja," kata Agung.
Meski demikian, dia menegaskan, pemerintah melalui PLN masih memberikan stimulus listrik bagi kelompok menengah bawah. Langkah itu sebagai bentuk perlindungan sosial bagi masyarakat Indonesia di tengah pandemi.
Saat ini, stimulus periode bulan April hingga Juni 2021 telah tersedia dan bisa dinikmati pelanggan.
"PLN berharap hadirnya stimulus listrik dapat meningkatkan produktivitas pelaku usaha serta daya beli masyarakat guna memulihkan perekonomian nasional," tutur dia.
Untuk pelanggan golongan rumah tangga berdaya 450 Volt Ampere, bisnis kecil berdaya 450 VA dan industri kecil berdaya 450 VA mendapat diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
Sementara, pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala. Terakhir, pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen diberlakukan bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.
Pelanggan prabayar akan memperoleh diskon tarif listrik pada saat melakukan transaksi pembelian token listrik, sementara diskon untuk pelanggan pascabayar diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik. (TYO)