IDXChannel – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana melakukan penyesuaian tarif dasar listrik (TDL). Dengan penyesuaian ini, tagihan listrik ditengarai akan turut meningkat sesuai golongan pelanggan.
Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani, melihat usulan kenaikan ini dilakukan karena komposisi penggunaan pada rumah tangga jauh lebih besar. Hal inilah yang menyebabkan TDL bisa dinaikkan atau diturunkan sesuai dengan subsidi yang diberikan pemerintah.
“Harusnya kita bedah dari sisi komposisinya, komposisinya itu seperti apa. Kalau kita melihat dari sisi komposisinya, yang rumah tangga itukan subsidinya terbesar. Jadi, otomatis karena dia tebesar jadi dipastikan naik turun,” ujar Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani dalam program Market Review IDX Channel, Selasa (13/4/2021).
Hariyadi menambahkan, penetapan tarif di Indonesia disebutkan pembeli listrik terbesar membayar yang lebih mahal. Pernyataan tersebut tidak tepat dalam teori ekonomi, karena pembeli yang lebih besar itu lebih efisien karena dia membeli dengan jumlah besar.
Sebaliknya, pengguna listrik di Indonesia yang lebih besar justru mendapatkan disinsentif dikarenakan bayar lebih mahal.