IDXChannel - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, M Qodari mengungkapkan, seharusnya tarif listrik mengalami kenaikan pada triwulan ketiga tahun ini jika mengacu pada skema perhitungan yang berlaku. Namun, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik.
"Apabila mengacu pada mekanisme penyesuaian tarif yang berlaku, perubahan berbagai indikator tersebut sebenarnya mengarah pada kenaikan tarif listrik. Namun, pemerintah memutuskan untuk tidak memberlakukan penyesuaian tarif karena menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat menjadi prioritas utama," kata Qodari dalam keterangannya, Selasa (7/7/2026).
Dia menyebut pemerintah memilih mempertahankan tarif tersebut demi memberikan kepastian bagi dunia usaha di tengah dinamika ekonomi global yang masih berlangsung.
Menurut Qodari, pemerintah selalu menempatkan kepentingan masyarakat sebagai pertimbangan utama dalam setiap pengambilan kebijakan.
"Bagi pemerintah, prioritas utama adalah memberikan kepastian dan ketenangan bagi masyarakat. Salah satunya dengan tidak menaikkan tarif listrik pada triwulan III-2026,” ujarnya.