sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kepala Bakom Ungkap Tarif Listrik Harusnya Naik, Tapi Pemerintah Pilih Jaga Daya Beli

Economics editor Riyan Rizki Roshali
07/07/2026 09:11 WIB
Kepala Bakom mengungkapkan seharusnya tarif listrik mengalami kenaikan pada triwulan ketiga tahun ini jika mengacu pada skema perhitungan yang berlaku.
Kepala Bakom Ungkap Tarif Listrik Harusnya Naik, Tapi Pemerintah Pilih Jaga Daya Beli. (Foto: iNews Media Group)
Kepala Bakom Ungkap Tarif Listrik Harusnya Naik, Tapi Pemerintah Pilih Jaga Daya Beli. (Foto: iNews Media Group)

Dia menjelaskan, penetapan tarif listrik pelanggan nonsubsidi mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 yang mengevaluasi tarif setiap tiga bulan berdasarkan perkembangan nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi, serta harga batu bara acuan.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, realisasi indikator ekonomi pada periode Februari hingga April 2026 menunjukkan nilai tukar rupiah berada di kisaran Rp16.959,32 per dolar AS, harga ICP sebesar 96,12 dolar AS per barel, inflasi 0,21 persen, serta harga batu bara acuan sebesar 70 dolar AS per ton. 

Berdasarkan parameter tersebut, tarif listrik sebenarnya mengarah pada penyesuaian naik, namun pemerintah memilih mempertahankannya demi menjaga stabilitas ekonomi.

Selain mempertahankan tarif bagi pelanggan nonsubsidi, pemerintah juga memastikan tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi tetap tidak mengalami perubahan. 

Subsidi listrik tetap diberikan kepada pelanggan sosial, rumah tangga berpenghasilan rendah, pelaku usaha kecil, industri kecil, serta pelaku UMKM.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement