IDXChannel -Pemerintah berencana untuk melakukan penyesuaian tarif listrik mulai 1 Juli 2021. Para pengusaha menilai rencana pemerintah ini waktunya tidak tepat di saat dunia usaha berusaha bangkit dari pandemi covid-19.
“Jadi kalau itu dinaikkan dalam situasi yang kapasitas produksi kita juga rendah, tentu ini jadi beban yang besar. Dan menurut pandangan kami, memang sangat tidak tepat kalau dinaikkan pada posisi yang seperti ini,” ujar Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani dalam program Market Review IDX Channel, Selasa (13/4/2021).
Sejatinya, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengkaji wacana penyesuaian tarif listrik dengan skenario penyesuaian tarif yang ada akan terjadi kenaikan tarif listrik bulanan dengan besaran yang beragam tergantung pada golongan pelanggan.
Menurut simulasi dan perhintungan kementerian ESDM, kenaikan tarif paling besar akan dijumpai pada kelompok pelanggan industri I-4, diatas 30.000 kVA.
Kenaikannya mencapai Rp2,9 miliar per bulan. Biaya energi secara keseluruhan sendiri diperkirakan memiliki porsi kontribusi sekitar 5 hingga 10 Persen dalam biaya produksi industri Makanan dan Minuman.