Tekan Angka Kecelakaan, Kemenhub Imbau Masyarakat Pacu Kendaraan Maksimal 30 Km per Jam
Kementerian Perhubungan mengungkap salah hal yang paling efektif untuk menekan angka kecelakaan adalah dengan mengontrol laju kendaraan.
IDXChannel - Kementerian Perhubungan mengungkap salah hal yang paling efektif untuk menekan angka kecelakaan adalah dengan mengontrol laju kendaraan.
Kasubdit Promosi dan Kemitraan Direktorat Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan, Iwan Budiono mengatakan kendaraan yang dipacu diaspal kendaraan idealnya hanyalah 30km/jam.
Hal tersebut dinilai efektif untuk menekan tingkat kecelakaan dijalan raya terutama untuk jalan-jalan yang berasa di perkotaan.
Mengingat kontur jalan di perkotaan cukup kompleks dengan persimpangan hingga trafic lamp. Sehingga ketika kendaraan yang dipacu 30km/jam, cenderung lebih mudah dikontrol.
"Kita juga mengkampayekan laju 30 km/jam untuk daerah perkotaan, karena disinyalir sesuai riset, laju kendaraan 30km/jam di perkotaan yang paling tinggi, itu sangat efektif menekan terjadinya kecelakaan lalulintas," ujar Iwan dalam jumpa pers di Kemenhub, Kamis (6/7/2023).
Iwan menjelaskan saat ini keselamatan lalulintas menjadi isu penting yang juga menjadi perhatian dunia. Hal itu lantaran tingkat kecelakaan masih tinggi, terutama kerap menimpa mereka yang justru berusia produktif.
Berdasarkan data dari PBB, setidaknya terdapat 1,3 juta orang meninggal dunia akibat kecelakaan. Disamping itu terdapat 50 juta orang diseluruh dunia yang mengalami cidera akibat kecelakaan lalulintas.
"Jadi ini sekilas, juga yang kita sampaikan, secara global terdapat 1,3 juta meninggal dunia dan ada 50 juta orang cidera akibat kecelakaan, secara global dunia itu 1 jam itu 3-4 ornag meninggal dunia di jalan," kata Iwan.
Sedangkan di Indonesia sendiri, berdasarkan data dari Koorps Lalulintas Porli (Korlantas), dikatakan Iwan ada jumlah kecelakaannya pada tahun 2022 ini meningkat jika dibandingkan denga tahun 2021.
Total kecelakaan lalulintas pada tahun 2022 tembus 131.150 kejadian, sedangkan 26 ribu orang meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut sepanjang tahun.
Sedang tahun 2021 jumlahnya kecelakaan sebanyak 103.645 kejadian. Berdasarkan data kepolisian tersebut akhirnya didapati bahwa tingkat kecelakaan sepanjang tahun 2022 lalu menjadi yang terbesar sejak tahun 2017.
Kecelakaan lalulintas didominasi oleh para pengguna sepeda motor yang menyumbang 74,35%, terbesar kedua adalah angkutan barang yang menyumbang 13,16%, dan ketiga terbesar adalah angkutan orang sebesar 7,81%.
"Data statistik korban kecelakaan lalin roda dua terbesar 15-23 tahun itu 63%, data kami dapat dari Polri, ini ternyata isu global, sehingga salah satu poin penting untuk menanamkan kepada pengguna transportasi usia itu, salah satu yang kita usul pada acara pekan keselamatan jalan," pungkasnya.
(SLF)