Tekan MoU, Ini Bentuk Kerja Sama OJK dan Pos Indonesia
Kemenlu resmi menandatangani nota kesepahaman dengan Otoritas Jasa Keuangan dan PT Pos Indonesia.
IDXChannel - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Pos Indonesia.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan, pendandatanganan MoU ini dilakukan dalam rangka memperkuat diplomasi ekonomi.
"Kolaborasi dan joint forces adalah kunci agar hasil kerja menjadi lebih baik dan lebih maksimal. Kerjasama seperti ini sangat diperlukan terutama untuk mendukung kerja diplomasi ekonomi, yang ditujukan untuk pembangunan nasional," kata Retno, Rabu (4/6/2024).
Retno menambahkan, MoU memiliki dua fokus utama pertama pada diplomasi di sektor keuangan, khususnya melalui penguatan ekonomi hijau Indonesia dan transformasi digital perbankan nasional dengan mengoptimalkan potensi ekonomi pasar karbon Indonesia.
Kemudian kedua dengan pelindungan dan peningkatan peran pekerja migran Indonesia (PMI) dan Diaspora Indonesia di luar negeri yang sudah menjadi tanggung jawab Pemerintah untuk terus memberikan pelindungan bagi PMI termasuk dari ancaman penipuan online.
"Saya pastikan, perwakilan-perwakilan RI di luar negeri, siap untuk dorong diseminasi dan promosi pasar karbon Indonesia ke potential buyers di wilayah kerja masing-masing. Dan harapannya ekonomi pasar karbon kita terwujud secara maksimal," kata Menteri Retno.
"Sudah menjadi tanggung jawab Pemerintah untuk terus memberikan pelindungan bagi PMI termasuk dari berbagai ancaman penipuan online seperti penipuan remitansi, investasi bodong dan bahkan pencucian uang," tambahnya.
Lebih lanjut Menlu juga menyampaikan bahwa kerja sama Kemlu dan OJK akan diarahkan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan para pekerja migran Indonesia, serta memfasilitasi mereka untuk akses perbankan yang lebih mudah.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam sambutannya menyebutkan bahwa kerja sama ini dilakukan dalam rangka penguatan sinergi kebijakan luar negeri serta penyediaan pertukaran jasa informasi.
Dia menekankan pentingnya implementasi dari kerja sama ini agar ikhtiar yang dilakukan pemerintah dapat membawa manfaat bagi kemajuan bangsa dan negara.
"Kerja sama atara OJK dan Kemenlu bukan hanya penting tapi memang pertama kali mencakup ruang dan bidang tugas yang banyak, yang mencakup hampir keseluruhan, dari masyarakat Indonesia di Luar negeri yang terkait dengan pelayanan, maupun pelindungan yang terintegrasi yang terjadi di sektor jasa keuangan," tutupnya.
(NIY)