ECONOMICS

Telat Bayar Gaji Karyawan, PTDI: Tidak Dipotong hanya Transfer Bertahap

Suparjo Ramalan 18/12/2023 16:29 WIB

PTDI buka suara terkait gaji karyawannya. Manajemen BUMN tersebut memastikan tidak ada pengurangan atau pemotongan gaji karyawan.

Telat Bayar Gaji Karyawan, PTDI: Tidak Dipotong hanya Transfer Bertahap. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PTDI buka suara terkait gaji karyawannya. Manajemen BUMN tersebut memastikan tidak ada pengurangan atau pemotongan gaji karyawan.

Meskipun, pembayaran gaji untuk November 2023 dicicil hingga Desember tahun ini. 

Sekretaris Perusahaan PTDI, Gemma Grimald mengatakan, permasalahan gaji karyawan sudah diantisipasi dan dikomunikasikan antara manajemen dan perwakilan karyawan. Sehingga, proses pembayaran dilakukan secara bertahap. 

“Sebenarnya permasalahan gaji ini sudah diantisipasi dan dikomunikasikan, serta dibahas bersama dengan perwakilan karyawan. Oleh karenanya, maka sampai dengan saat ini gaji karyawan tidak pernah dipotong (dikurangi) pembayarannya, hanya saja dibayarkan secara bertahap,” ujar Gemma Grimald saat dikonfirmasi wartawan, Senin (18/12/2023). 

Meski upah karyawan dicicil, perusahaan juga harus menunda pelunasannya. Pada Jumat, 15 Desember 2023 manajemen PTDI berencana melakukan pelunasan pembayaran gaji November 2023.

Namun, hanya membayarkan maksimal Rp1.000.000 untuk masing-masing karyawan.

(FRI)

SHARE