Tempat Wisata Terancam Sepi Imbas Libur Nataru Dihapus? Ini Kata Sandiaga
Cuti bersama momen akhir tahun libur Natal dan Tahun Baru (nataru) secara resmi ditiadakan oleh pemerintah.
IDXChannel - Cuti bersama momen akhir tahun libur Natal dan Tahun Baru (nataru) secara resmi ditiadakan oleh pemerintah. Langkah ini diambil, demi mencegah pergerakan masif masyarakat yang pada akhirnya memicu peningkatan kasus positif Covid-19.
Seiring dengan kebijakan tersebut, salah satu dampaknya terkait pada operasional tempat-tempat wisata. Terkait nasib para pengelola destinasi wisata, restoran, dan hotel, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno meminta pengertian masyarakat, mengingat saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir.
“Please understand kalau kita masih di tengah-tengah pandemi, jadi keputusan kita meniadakan libur nataru karena berdasarkan data Nataru tahun lalu. Berdasarkan data nataru tahun lalu, memicu pergerakan luar biasa dan mengakibatkan peningkatan kasus yang signifikan,” ujar Menteri Sandiaga, saat ditemui di Jakarta Pusat baru-baru ini.
Sandi menyebutkan, terkait nasib para pelaku ekonomi kreatif di tempat wisata, ia mengaplikasikan strategi paket penyelenggaran wisata berbasis CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability) dan wisata yang lebih terbatas.
“Walau enggak ada libur bersama, kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif itu lebih localize. Tadi di Rapat Pimpinan, saya kasih arahan agar ada sesialisasi paket-paket penyelenggaraan yang berbasis CHSE dan terintergasi langsung Peduli Lindungi. Dilakukan ketat dan disiplin masing-masing pengelola tempat wisata, hotel, resto dan sentra ekonomi kreatif lainnya,” lanjutnya.
Ia menegaskan, walau cuti bersama Nataru 2021 ini ditiadakan bukan artinya seluruh kegiatan otomatis jadi berhenti.
“Jadi bukan artinya semua kegiatan ditiadakan, tapi dikelola dengan baik, dipastikan tak ada kerumunan, protokol kesehatannya ketat dan disiplin, dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” pungkas Menteri Sandi.
Sementara itu, menjelang akhir tahun ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sendiri diketahui sudah meluncurkan berbagai program bantuan ke pelaku ekonomi kreatif. Di antaranya program BISA, fasilitasi Vaksinasi, Akomodasi Nakes, PEN Film, Program re-skilling dan up-skilling, Gernas BBI, Beli Kreatif Lokal, ADWI, KaTa, dan dukungan untuk berbagai penyelenggaraan kegiatan.(TIA)