IDXChannel - Situasi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia dinilai pemerintah pusat semakin terkendali.
Dari hasil rapat terbatas para Menteri hari ini, Senin 1 November 2021, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno menyebutkan ada wacana pengurangan jumlah hari karantina untuk para pelaku perjalanan luar negeri. Wacana ini didasarkan dari masukan para epidemiolog.
“Masukan dari para epidemiolog, ada wacana soal pengurangan hari karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri dari sebelumnya 5 hari menjadi 3 hari,” ujar Menparekreaf Sandiaga Uno, saat ditemui dalam acara Weekly Press Briefing, Senin (1/11/2021) di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat.
Wacana pengurangan jumlah hari karantina dari 5 menjadi 3 hari ini, tentunya diikuti dengan beberapa syarat tertentu.
“Pelaku perjalanan luar negeri jika sudah tervaksin dosis lengkap dan sudah melakukan tes swab PCR di awal keberangkatan saat kedatangan dan juga saat exit. Maka dipertimbangkan pengurangan jumlah hari karantina dari 5 hari ke hanya 3 hari,” lanjut Sandiaga.