Tenang Bunda! Harga Daging Sapi Masih Stabil Rp133.670 per Kg
Badan Pangan Nasional memastikan ketersediaan dan stabilitas harga daging sapi hingga akhir tahun.
IDXChannel – Badan Pangan Nasional memastikan ketersediaan dan stabilitas harga daging sapi hingga akhir tahun. Saat ini, harga daging sapi di tingkat konsumen rata-rata Rp133.670/kg
“Sejauh ini, harga di tingkat konsumen masih di bawah usulan Harga Acuan Pembelian/Penjualan (HAP) Peraturan Badan Pangan Nasional tahun 2022 yang telah dibahas dan disepakati bersama lintas Kementerian dan Lembaga serta stakeholder pangan terkait, yaitu sebesar Rp 140.000/kg,” ujar Kepala National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (11/10/2022).
Sementara itu, berdasarkan Info Harga Pangan yang dihimpun dari Panel Harga Pangan NFA, harga rata-rata nasional daging sapi per 9 Oktober 2022 berada di Rp 134.064/kg. Dengan harga tertinggi Rp 160.000/kg di provinsi Kalimantan Utara dan terendah Rp 109.000/kg di provinsi Maluku.
“Per 9 Oktober kemarin harga daging sapi di tingkat konsumen juga terpantau stabil dan berada di bawah HAP. Tren ini akan kita pantau terus sehingga walaupun terjadi kenaikan dapat segera diantisipasi agar peningkatannya tidak melebihi HAP atau harga kesetimbangan Rp 140.000/kg,” ungkap Arief.
Tdak hanya menjaga dan memastikan stabilitas harga di tingkat konsumen, NFA juga turut memantau dan menjaga stabilitas harga sapi hidup di tingkat peternak.
Adapun harga rata-rata sapi hidup di tingkat produsen per 9 Oktober 2022 berada di Rp 50.600/kg, dengan harga tertinggi di provinsi Banten Rp 55.750/kg dan terendah di provinsi NTT Rp 45.000/kg. Angka tersebut masih di bawah HAP, yaitu Rp 56-58 ribu/kg.
Lebih lanjut, Arief menjelaskan, untuk keberlanjutan stabilisasi harga daging sapi, perlu diwujudkan kesetimbangan harga baik di tingkat produsen maupun konsumen. Peternak dan konsumen harus mendapatkan harga pembelian/penjualan yang wajar.
Menurutnya, harga sapi yang terlalu rendah di tingkat peternak akan mengganggu keberlangsungan usaha sehingga mempengaruhi suplai, sebaliknya harga daging sapi yang terlalu tinggi di konsumen akan berdampak pada peningkatan inflasi.
“Instrumen pengendalian harga ini telah diatur dalam usulan Harga Acuan Pembelian/Penjualan (HAP) Peraturan Badan Pangan Nasional tahun 2022. Tujuan kami mewujudkan petani dan peternak sejahtera, pedagang untung, masyarakat tersenyum. Hal tersebut hanya bisa diwujudkan apabila terjadi kesetimbangan harga baik di tingkat produsen (petani dan peternak) dan konsumen,” ujarnya.
Sementara itu, dari sisi ketersediaan, berdasarkan Neraca Pangan Nasional, stok daging ruminansia sampai dengan akhir Desember 2022 diperkirakan tersedia 59 ribu ton. Jumlah tersebut diperoleh setelah memasukan rencana importasi.
Stok daging ruminansia yang ada di BUMN Pangan saat ini berdasarkan data Perum Bulog dan ID FOOD, tercatat daging sapi sekitar 664 ton dan daging kerbau sekitar 24 ribu ton.
Arief menuturkan, penguatan stok pangan sebagai cadangan pangan nasional akan terus di genjot NFA bersama kementerian dan lembaga terkait. Termasuk mengamankan stok komoditas daging ruminansia.
Upaya ini sejalan dengan arahan Presiden RI agar kita bersiap menghadapi potensi krisis pangan, salah satunya melalui penguatan stok cadangan pangan berbagai komoditas.
Guna memenuhi kebutuhan konsumsi daging nasional sebesar 59 ribu ton per bulan, saat ini Indonesia masih membutuhkan suplai daging dari luar negeri. Untuk itu, dalam rangka mengamankan ketersediaan dan stabilitas harga perlu dijalankan solusi jangka pendek dan jangka panjang secara paralel.
“Solusi jangka pendek salah satunya menyiapkan alternative supply dari negara lain guna mengantisipasi lonjakan harga karena single supply. Langkah tersebut dijalankannya bersamaan dengan pembenahan tata kelola dan ekosistem peternakan nasional yang terus didorong,” pungkasnya.
(DES)