IDXChannel - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), Roy Nicholas Mandey mengungkapkan, sudah satu pekan daging sapi beserta turunannya seperti susu, yoghurt dan abon sapi dilarang masuk ke wilayah Kupang, Nusa Tenggara Barat.
Dia menjelaskan, bahwa larangan tersebut ditetapkan oleh Gubernur Kupang untuk mengantisipasi adanya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
"Di Kupang, ada instruksi gubernur yang menetapkan seluruh daging sapi dan produk turunannya tidak boleh masuk, di karantina karena PMK," jelas Roy kepada wartawan, Senin (26/9/2022).
Menurutnya, hal inilah yang membuat persediaan daging sapi hingga susu sapi di wilayah Kupang kosong. Ia mengaku, karena berkat kekosongan tersebut, pihaknya harus menjelaskan kepada masyarakat apa yang sebenarnya terjadi.