Tepis Anggapan BUMN 'Mengemis' PMN, Ini Penjelasan Erick Thohir
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara perihal tuduhan perusahaan pelat merah hanya "mengemis" Penyertaan Modal Negara (PMN).
IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara perihal tuduhan perusahaan pelat merah hanya "mengemis" Penyertaan Modal Negara (PMN), sementara anggaran segar yang disuntik pemerintah sebelumnya tidak terserap maksimal.
Erick lantas menegaskan, dasar argumentasi di mana 80 persen dari total PMN yang diterima BUMN saat ini dialokasikan untuk penugasan pemerintah. Minimnya realisasi atau pemanfaatan dana segar yang sudah digelontorkan pemerintah kepada perseroan merupakan masalah yang terjadi sejak 2015-2016.
"Karena kita melihat PMN hari ini 80 persen adalah penugasan, dan kemarin saya dikejar-kejar berita 'oh ini PMN-nya tidak terserap, sudah minta-minta'. Itu problem tahun 2015-2016," ucap Erick saat ditemui di tempat kerjanya, ditulis Kamis (28/9/2023).
Erick pun menyayangkan tuduhan yang diarahkan kepadanya. Padahal, perkara tersebut merupakan persoalan masa lalu, yang saat itu dirinya belum menjabat sebagai orang nomor satu di Kementerian BUMN.
"Tapi tetap saya yang dituduh, nggak papa, kalau orang dizalimi biasanya dapat berkah," ucapnya.
Di balik informasi itu, Erick menegaskan tidak ada masalah dengan PMN BUMN saat ini. Dia memastikan seluruh anggaran yang diterima perusahaan digunakan sesuai dengan ketentuan.
"Nah tapi poinnya, kita enggak mau seperti itu. Dan alhamdulillah saat ini baik, tapi ke depan BUMN harus lebih baik," kata dia.
BUMN memang mampu memberikan kontribusinya kepada negara dalam bentuk dividen. Tercatat, total dividen yang disetor perseroan mencapai Rp80,6 triliun pada tahun ini.
"Dan saya juga mendorong, sudah saya sampaikan ke Bapak Presiden, proyek lima tahunan, di awal pemerintahan, siapa pun pemerintahnya kita sudah ada black and white-nya dari awal dan kita bisa tahu dananya dari mana, dari pemerintah atau aksi korporasi," tutur Erick. (TYO)