ECONOMICS

Terapkan PPKM Level 3, Jumlah Wisatawan ke Lembang Turun 70 Persen

Adi Haryanto 12/02/2022 13:44 WIB

Tingkat kunjungan wisatawan ke objek wisata di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) merosot drastis, Tidak main-main, penurunannya pun mencapai 70 persen.

Terapkan PPKM Level 3, Jumlah Wisatawan ke Lembang Turun 70 Persen. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Sejak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, tingkat kunjungan wisatawan ke objek wisata di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) merosot drastis, Tidak main-main, penurunannya pun mencapai 70 persen.

Pasalnya PPKM Level 3 bukan hanya dilakukan di wilayah Bandung Raya saja, tapi juga di sebagian besar Jawa-Bali termasuk Jabodetabek yang merupakan market wisatawan paling besar yang berkunjung ke KBB.

"Saya dapat laporan dari PHRI, sejak PPKM Level 3 diterapkan angka kunjungan wisatawan ke KBB, khususnya Lembang, turun sampai 70% dibandingkan kondisi normal," sebut Kabid Pariwisata, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, KBB, David Oot, Sabtu (12/2/2022).

David menjelaskan, sektor yang terdampak cukup signifikan seperti hotel, penginapan, restoran, dan cafe. Sebab selain ada tamu yang membatalkan kunjungan, carrying capacity yang dibatasi, dan pembatasan jam operasional juga turut berpengaruh kepada angka kunjungan.

Sehingga adanya PPKM Level 3 dampaknya mulai dirasakan oleh para pengelola wisata. Wisatawan luar daerah pasti menilai akan banyak pembatasan baik ketika dalam perjalanan, adanya aturan ganjil genap, maupun saat tiba di daerah tujuan wisata. Sehingga mereka lebih baik menunda agenda untuk berwisata. 

"Apalagi sekarang kan momen nya juga udah mau puasa, mungkin sebagian orang lebih ke-spend money dulu, toh kemarin di tahun baru udah liburan. Itu juga jadi salah satu faktor wisatawan di saat PPKM level 3 turun drastis," tuturnya. 

Lebih lanjut dikataiannya, selama PPKM Level 3 objek wisata memang masih diperbolehkan buka. Namun ada pembatasan kapasitas pengunjung 25% serta peningkatan protokol kesehatan yang ketat. Termasuk objek wisata harus menerapkan aplikasi PeduliLindungi kepada wisatawan yang masuk. 

"Itu untuk mencegah kerumunan di tempat wisata, karena pengunjung yang boleh masuk yang statusnya hijau atau menunjukkan sertifikat vaksinasi, atau minimal sudah vaksinasi dosis I," pungkasnya. (TYO)

SHARE