ECONOMICS

Terima Perlakukan Tak Baik, 22 Pekerja Migran (PMI) Berhasil Pulang ke Indonesia

Isty Maulidya 29/05/2021 12:38 WIB

Sebanyak 22 pekerja migran Indonesia (PMI) dari Suriah, berhasil pulang ke Indonesia pada Jumat (28/5/2021).

Terima Perlakukan Tak Baik, 22 Pekerja Migran (PMI) Berhasil Pulang ke Indonesia (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Sebanyak 22 pekerja migran Indonesia (PMI) dari Suriah, berhasil pulang ke Indonesia pada Jumat (28/5/2021). Mereka tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan pesawat Qatar Airways QR-954. 

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan bahwa selama bekerja di Suriah mereka mendapatkan perlakuan yang kurang baik. Bahkan ada juga yang menjadi korban kekerasan fisik dan pelecehan seksual, tak hanya gaji yang mereka terima juga tidak sesuai dengan pekerjaan yang mereka lakukan. 

"Gaji mereka tidak lebih dari 2 juta rupiah. Apa yang mengalami kekerasan fisik dari majikan, pemberlakuan jam kerja, mereka juga dieksploitasi dan tidak diberikan waktu istirahat," ungkap Benny. 

Saat tiba, terdapat satu diantaranya terpaksa menggunakan kursi roda akibat menderita rapuh tulang belakang dan 2 lainnya harus mendapatkan perawatan khusus akibat penyakit yang dideritanya. 

"Ada tiga orang ya, kita akan rawat khusus mereka setelah mendapatkan rujukan dari Gugus Tugas di Wisma Atlet," ujar Benny. 

Pemerintah Indonesia sebenarnya telah menerbitkan aturan mengenai penempatan PMI ke negara konflik. Pada tahun 2011 Kementerian Tenaga Kerja telah melarang negara konflik seperti Suria untuk dijadikan penempatan kerja.  

"Selanjutnya di tahun 2015 kementrian kembali mengeluarkan Permenaker, dimana untuk pekerja rumah tangga diperseorangan itu tidak diperbolehkan" tegas dia. 

Benny menegaskan bahwa dengan adanya aturan tersebut, maka penempatan pekerja Indonesia ke wilayah negara konflik, diatas tahun 2011 dan 2015 adalah ilegal. Mereka juga terindikasi merupakan korban dari tindak pidana perdagangan orang karena ditempatkan di negara yang terlibat konflik. 

"Mereka ini, jelas Tindak Pidana Perdagangan Orang, intinya adalah ini tidak mungkin terjadi, jika para pelaku yang disebut mafia, sindikat ini dibekingi oknum-oknum, atau saya sebut memiliki atributif kekuasaan," ucap dia. 

Sebelum dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing, mereka akan menjalani karantina selama 5 hari di Wisma Atlet, Padrmangan, Jakarta Utara. 

(SANDY)

SHARE