sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penempatan PMI ke Taiwan Akan Dibuka Kembali, Ini Alasan Menaker Ida

Economics editor Fahmi Abidin
14/05/2021 23:14 WIB
Kementerian Ketenagakerjaan berencana akan segera membuka Kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Taiwan.
Penempatan PMI ke Taiwan Akan Dibuka Kembali, Ini Alasan Menaker Ida. (Foto : MNC Media)
Penempatan PMI ke Taiwan Akan Dibuka Kembali, Ini Alasan Menaker Ida. (Foto : MNC Media)

IDXChannel – Melihat data angka kasus Covid-19 di Indonesia maupun Negara penempatan, Kementerian Ketenagakerjaan berencana akan segera membuka Kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri, khususnya ke Taiwan.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Ministry of Labour (MoL) Taiwan tentang rencana pembukaan penempatan PMI ke Taiwan. Salah satu syarat penempatan Kembali ke Taiwan adalah angka pertambahan kasus COVID-19 di Indonesia di bawah angka 5.000 orang/hari selama seminggu berturut-turut.

“Pemerintah sangat serius dan terus bekerja keras menurunkan angka penularan COVID-19. Alhamdulillah pada 9 Mei kemaren, jumlahnya terus menurun  menjadi 3.922 kasus baru COVID-19. Jika angka ini dapat terus kita tekan, maka penempatan PMI ke Taiwan dapat segera dibuka Kembali,” kata Menaker Ida melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker hari Selasa (11/5).

Menaker Ida menjelaskan, ketentuan pembukaan penempatan PMI ke Taiwan tersebut berdasarkan pada pertemuan MoL Taiwan dengan CECC (Central Epidemic Command Center).

Selain angka penambahan kasus, untuk dapat menempatkan kembali PMI ke Taiwan, Pemerintah Indonesia juga telah melakukan langkah-langkah pembaharuan SOP Penempatan PMI pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru ke Taiwan. SOP ini memuat di antaranya penerapan protocol Kesehatan secara ketat sebelum calon PMI (CPMI) berangkat ke luar negeri.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement